Bantu Pengembangan UMKM Melalui Digital Marketing, KKN-P 55 Gelar Seminar Usaha

 

Drpm.umsida.ac.id – Kelompok KKN Kramat Jegu Umsida mengadakan seminar dengan tema “Strategi Pemasaran UMKM melalui Digital Marketing untuk Bersaing di Era Pandemi”, Ahad (20/02). Seminar ini dihadiri oleh 27 peserta yang berasal dari perwakilan UMKM di setiap RW se-Kramat Jegu. Dihadiri pula oleh Kepala Desa Kramat Jegu H Sukimin S E, Ketua UMKM Kecamatan Taman Eva Sanjaya, dan Dosen Pembimbing Lapangan KKN Nur Maslihatun Nisak S Pd I M Pd I.

Seminar ini dibawakan oleh Aldo Hardi Sancoko S E M M, dosen sekaligus Wakil Dekan Fakultas Kewirausahaan Universitas Widya Mandala, Surabaya. Pada seminar yang dihelat di Balai Desa Kramat Jegu, Aldo menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai digital marketing di dalam pengembangan UMKM ke dalam empat poin utama.

Empat poin tersebut yakni pemahaman mengenai pandemi covid-19, digital marketing, labelling, dan legal. Pada poin pertama, ia mengatakan semua orang terkena dampak dari covid-19 namun tidak semua orang dapat survive di dalam kondisi pandemi saat ini dikarenakan empat hal.

“Volatility (perubahan yang dinamis), Uncertainty (ketidaktentuan nasib saat ini dan yang akan datang), Complexity (banyaknya faktor determinan), dan Ambiguity (ketidakpastian akan suatu peristiwa),” tuturnya.

Pada aspek digital marketing, ia menjelaskan beberapa metode sederhana. Metode ini dapat digunakan dalam peningkatan pemasaran produk UMKM antara lain SEO, Marketing Funnels, Social Media. Sebagai contoh, di dalam SEO, para pelaku usaha mampu untuk meningkatkan pemasaran produknya melalui penyamaan kata kunci terkait nama usaha atau produk yang dipasarkan secara konsisten.

Semua metode tersebut dapat dilakukan secara gratis maupun berbayar. Dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha. Sedangkan dalam aspek labelling produk, ada tiga hal utama yang mutlak diperlukan yakni Brand, Label, dan Packaging.

Ia melanjutkan tentang pentingnya pemenuhan mengenai pajak penghasilan. Terutama bagi pelaku usaha UMKM yang memiliki penghasilan kotor diatas 500 juta pertahun. Ia juga mendorong pelaku UMKM Kramat Jegu untuk melakukan legalitas usaha melalui Online Single Submission (OSS) dan situs legalitas.org.

Penulis : Adi Surya
Editor : Ping Darojat Gumilang

Leave a Reply