KKNP 48 Umsida Gelar Demonstrasi Pembuatan Sirup Rambutan dan Penyuluhan Pengemasan Produk di Desa Wonoploso

sirup rambutan desa wonoploso

Drpm.umsida.ac.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) Kelompok 48 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar demonstrasi pembuatan sirup rambutan serta penyuluhan pengemasan produk pangan di Balai Desa Wonoploso, Mojokerto.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (15/02/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengolah hasil pertanian lokal menjadi produk yang bernilai ekonomi lebih tinggi.

Acara ini dihadiri oleh anggota PKK Desa Wonoploso yang mendapatkan wawasan langsung mengenai cara produksi sirup rambutan yang higienis serta teknik pengemasan yang menarik bagi pasar.

Meningkatkan Nilai Tambah Produk Lokal dengan Sirup Rambutan

Mahasiswa KKN-P 48 Umsida memperkenalkan cara inovatif dalam mengolah buah rambutan menjadi sirup yang berkualitas. Demonstrasi ini mencakup tahapan pemilihan buah, pencucian, pemasakan, hingga proses pengemasan yang sesuai dengan standar keamanan pangan.

Ketua Pelaksana kegiatan, Nasywa Aulia, menekankan pentingnya inovasi dalam mengolah hasil pertanian agar memiliki nilai jual lebih tinggi.

“Kami ingin menunjukkan bahwa rambutan tidak hanya bisa dikonsumsi langsung, tetapi juga dapat diolah menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi. Kami berharap sirup rambutan ini bisa menjadi ikon produk Desa Wonoploso dan dipasarkan secara luas,” ujar Nasywa.

Melalui kegiatan ini, peserta diberikan wawasan tentang bagaimana sirup rambutan dapat menjadi produk unggulan desa.

Selain itu, mereka juga mempelajari manfaat rambutan sebagai sumber vitamin yang baik serta cara menjaga kualitas rasa dan daya tahan produk agar tetap segar dan aman dikonsumsi.

Strategi Pengemasan yang Efektif untuk Peningkatan Daya Saing Produk
sirup rambutan desa wonoploso

Selain demonstrasi pembuatan sirup, kegiatan ini juga mencakup penyuluhan mengenai strategi pengemasan yang baik dan menarik.

Mahasiswa KKN-P 48 Umsida menjelaskan berbagai teknik pengemasan yang dapat menjaga kualitas produk serta meningkatkan daya tariknya di pasaran. Penyuluhan ini dipandu oleh Bapak Dr. I Gede Putu Suardana, S.T., MM, seorang ahli di bidang pengemasan produk pangan dari STIE Pancasetia Banjarmasin.

“Pengemasan bukan hanya berfungsi untuk melindungi produk, tetapi juga menjadi daya tarik utama bagi konsumen. Dengan desain kemasan yang menarik dan informatif, produk bisa lebih dipercaya dan diminati pasar,” jelasnya.

Dalam sesi ini, peserta juga diajarkan mengenai pemilihan bahan kemasan yang ramah lingkungan, cara membuat label produk yang menarik, serta pentingnya informasi gizi dan izin edar dalam meningkatkan daya saing produk di pasaran.

Diskusi ini disambut dengan antusias oleh anggota PKK yang aktif bertanya mengenai langkah-langkah pemasaran dan legalitas usaha.

Dampak dan Harapan ke Depan

Ketua PKK Desa Wonoploso, Sunarsih, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN-P 48 dalam berbagi ilmu dengan masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat berharga bagi para pelaku usaha rumahan.

“Kami sangat bersyukur mendapatkan ilmu baru ini. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami dapat mempertimbangkan pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai ekonomi tinggi yang bisa dipasarkan lebih luas,” kata Sunarsih.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Wonoploso semakin termotivasi untuk mengembangkan produk pangan berbasis lokal dengan kualitas yang lebih baik.

Mahasiswa KKN-P 48 Umsida berharap bahwa demonstrasi pembuatan sirup rambutan ini dapat menjadi langkah awal bagi warga desa dalam membangun usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Mereka juga berharap kolaborasi antara akademisi dan masyarakat dapat terus berlanjut dalam berbagai program yang mendukung kemajuan ekonomi desa.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan mengenai produksi sirup rambutan, tetapi juga menekankan pentingnya legalitas usaha pangan.

Masyarakat Desa Wonoploso diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta sertifikasi halal.

Dengan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan produk lokal dari Desa Wonoploso dapat semakin dikenal dan bersaing di pasar yang lebih luas.

*KKNP 48 Umsida