
Sidoarjo (20/10/2025) – Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menggelar kegiatan Sosialisasi CoreTax bagi para dosen penerima hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas). Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Rektorat Lt. 1, Kampus 1 UMSIDA.
Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. Sigit Hermawan, M.Si, selaku Direktur DRPM UMSIDA, yang menyampaikan pentingnya pemahaman sistem perpajakan terbaru bagi dosen penerima hibah penelitian dan pengabdian.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para dosen dapat memahami dan menerapkan sistem pelaporan serta pemotongan pajak berbasis coreTax secara benar dan transparan. Hal ini juga menjadi bagian dari tata kelola riset yang akuntabel dan sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Dr. Sigit dalam sambutannya.
Sambutan kedua sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Prof. Dr. Hana Catur Wahyuni, MT., selaku Wakil Rektor I UMSIDA, yang menekankan komitmen universitas dalam mendukung kepatuhan administrasi keuangan, khususnya di bidang riset dan pengabdian masyarakat.
“Pemahaman dosen terhadap regulasi pajak yang terus berkembang sangat penting. Dengan adanya coreTax, proses administrasi perpajakan diharapkan menjadi lebih efisien dan sesuai dengan sistem nasional yang terintegrasi,” ungkap Prof. Hana.

Dalam kegiatan ini, DRPM UMSIDA menggandeng narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, yaitu:
- Gisella Ayu Pradipta
- Mochamad Ilham Panca Prastama
- Ilfi Achmad Nugraha
Para pemateri memberikan penjelasan mendalam terkait implementasi coreTax, sistem pelaporan pajak elektronik, serta kewajiban perpajakan bagi penerima hibah penelitian dan pengabdian masyarakat. Dosen peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai kendala teknis yang kerap dihadapi dalam proses pelaporan pajak hibah riset.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana para dosen aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme potongan pajak dan pelaporan hibah penelitian.
Salah satu peserta, Dr. Vera Firdaus, S.Psi., MM, dosen penerima hibah Abdimas UMSIDA, menyampaikan kesan positifnya terhadap kegiatan ini.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat dan menjawab banyak kebingungan kami terkait sistem pajak baru. Penjelasan dari tim DJP sangat jelas dan aplikatif. Terima kasih kepada DRPM UMSIDA yang sudah memfasilitasi kegiatan penting ini,” ungkap Dr. Vera.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dosen UMSIDA terhadap tata kelola pajak yang berlaku, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah riset dan pengabdian masyarakat.