
drpm.umsida.ac.id – Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola dan strategi penghimpunan dana zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama di beberapa daerah di Jawa Timur.
Dua titik pelaksanaan Rakerda tersebut berlangsung di wilayah Malang Raya dan Pasuruan. Rakerda Malang Raya diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang berlokasi di area Masjid AR. Fachruddin UMM. Kegiatan ini diikuti oleh tiga Lazismu daerah, yakni Lazismu Kota Batu, Lazismu Kota Malang, dan Lazismu Kabupaten Malang, dengan Lazismu Kabupaten Malang bertindak sebagai tuan rumah.
Rakerda ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Lazismu Jawa Timur, antara lain Bendahara PWM Jawa Timur yakni drh. H. Zainul Muslimin, Ketua Lazismu Jawa Timur Imam Hambali, M.SEI, Wakil Ketua II Bidang Kepatuhan dan Audit Keuangan Dr. Sigit Hermawan, M.Si, serta anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Dr. Dian Berkah, M.HI.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Sigit Hermawan yang juga menjabat sebagai Direktur DRPM Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menyampaikan materi hasil riset terkait determinasi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh di Lazismu Jawa Timur. Riset tersebut menyoroti sejumlah variabel yang memengaruhi minat donatur dalam berdonasi di Lazismu Jawa Timur antara lain reputasi, kepercayaan, kemudahan, reliugitas, kenyamanan, dan keamanan.
“Berdasarkan hasil riset kami, faktor utama yang diinginkan dan diharapkan oleh donatur adalah kemudahan. Selain itu, faktor lain yang berpengaruh adalah kepercayaan, religiusitas, reputasi, keamanan, dan kenyamanan,” jelas Dr. Sigit Hermawan.
Ia juga menegaskan pentingnya setiap Lazismu daerah menyusun strategi konkret untuk masing-masing variabel tersebut agar dapat diterapkan dalam program kerja ke depan. “Kami juga memberikan strategi untuk setiap variabel. Hal ini penting agar Lazismu Jawa Timur semakin diminati oleh para donatur. Jangan lupa untuk selalu memberikan sentuhan kemudahan dalam setiap program kerja,” tambahnya.

Rakerda selanjutnya dilaksanakan di Kota Pasuruan pada Minggu, 25 Januari 2026, bertempat di Pondok Pesantren SPIM Kota Pasuruan. Dalam Rakerda ini, Dr. Sigit Hermawan kembali menyampaikan materi yang sama, dengan penekanan bahwa aspek kemudahan menjadi faktor paling dasar bagi donatur dalam menentukan pilihan berdonasi di Lazismu Jawa Timur.
Dengan berakhirnya rangkaian Rakerda tersebut, pengurus Lazismu daerah diharapkan mampu menyusun dan menetapkan program kerja yang berorientasi pada peningkatan layanan kepada para muzaki, sekaligus memperkuat pemberdayaan mustahiq. Harapan tersebut disampaikan Dr. Sigit Hermawan sebagai bagian dari upaya menjadikan hasil Rakerda sebagai dasar kebijakan program kerja yang lebih efektif dan berkelanjutan.