Kelompok KKN-T 26 Umsida Dukung Digitalisasi Promosi Kelompok Usaha Kreatif yang Bergerak Dalam Bidang Jahit

Tim KKN-T (Kuliah Kerja Nyata-Terpadu) kelompok 26 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dukung program pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) khusunya bagi pelaku usaha kreatif yang bergerak dalam bidang jahit, Minggu (10/10). Kegiatan wawancara dilakukan di rumah Dhemyati, pemilik usaha jahit yang berada di RT. 008/RW. 003 Desa Kepuhkemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Beragamnya trend fashion membuat para penikmat fashion style mencari ide untuk memenuhi keinginannya dalam hal busana dan penampilan dengan harga yang ramah di kantong. Hal ini membuat para penjahit banyak diburu. Pemilik usaha jahit pun seiring berjalannya waktu semakin menjamur dan meningkatkan persaingan antar pemilik usaha kreatif, baik dalam hal kecepatan, kualitas, maupun harga yang ditawarkan.

Salah satu pemilik usaha menjahit yang saat ini sedang kebanjiran order adalah Dhemyati. Dhemyati mendirikan usaha menjahit ini di rumahnya mulai tahun 1978. Namun pernah berhenti untuk sementara waktu dan mulai aktif kembali pada tahun 2011 hingga saat ini. “Dulu saya memulai usaha menjahit ini berawal dari produksi songkok haji, setelah itu saya mencoba merambah pada produksi kerudung, baju gamis, baju koko, dan seragam dengan harga mulai dari Rp 50.000 hingga 120.000, tergantung dengan tingkat kesulitan dan jenis bahan yang dipakai,” tutur pria itu.

Pada tahun 2017, Dhemyati beserta anaknya mulai mengembangkan usaha menjahitnya ini dengan memanfaatkan fungsi marketplace dan media sosial. Sehingga usahanya masih berjalan sampai saat ini. Meningkatnya order dirasakan oleh Bapak Dhemyati sejak menerapkan fungsi marketplace dan media sosisal dalam usahanya.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran dan fungsi digitalisasi pada pengembangan promosi produk UMKM. Salah satunya dengan memanfaatkan berbagai macam marketplace dan media sosial yang ada untuk memaksimalkan keuntungan.

Penulis : Erika Fitriyanti
Editor : Shinta Amalia Ferdaus

Leave a Reply