Memutus Penyebaran Penyakit DBD, Tim 15 Memberikan Penyuluhan PHBS dan DBD

 

Drpm.umsida.ac.id – KKN-P Kelompok 15 Umsida mengadakan penyuluhan pola hidup sehat terkait DBD di Desa Kebaron, Minggu (06/02). DBD adalah salah satu penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah. Penyakit ini merupakan salah satu masalah yang terjadi pada kesehatan masyarakat di Indonesia.

“DBD dapat menimbulkan kekhawatiran karena perjalanan penyakitnya yang cepat dan dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat,” tutur Suci salah satu PIC kegiatan tersebut.

Acara yang berlangsung selama 1 jam tersebut digelar di Balai Desa Kebaron. Acara ini dihadiri oleh ibu-ibu PKK serta tim KKN-P Umsida dan berlangsung dengan lancar. Mahasiswa kelompok 15 berharap warga Desa Kebaron dapat lebih memahami arti pentingnya kesehatan, terutama pada musim saat ini.

Ida, narasumber dalam acara ini menuturkan seseorang yang di dalam darahnya mengandung virus dengue dapat memunculkan penularan DBD. Virus ini berada dalam darah selama 4-7 hari. Ia menambahkan, “Bila penderita DBD digigit nyamuk penular, maka virus dalam darah akan ikut terhisap oleh nyamuk, virus akan memperbanyak diri dan tersebar di berbagai jaringan tubuh nyamuk termasuk di dalam kelenjar liurnya”.

Dalam jangka 1 minggu setelah menghisap darah penderita, nyamuk tersebut siap menularkan kepada orang lain. Virus ini akan tetap berada dalam tubuh nyamuk sepanjang hidupnya dan menjadi penular (infektif). Penyuluh juga mengungkapkan lebih lanjut, DBD pada umumnya menyerang anak-anak ≤ 15 tahun, tetapi dalam dekade terakhir ini terlihat adanya kecenderungan proporsi pada dewasa.

Biasanya nyamuk Aedes Aegypti betina mencari mangsa pada siang hari. Aktifitas menggigit biasanya mulai pagi sampai petang dengan 2 puncak aktivitas antara pukul 08.00 – 11.00 dan pukul 15.00 – 18.00.

Selain itu, Ida juga memaparkan tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti, antara lain tempat penampungan air untuk keperluan sehari-hari seperti : drum, tangki, tempayan, bak mandi dan ember. Sedangkan pada tempat penampungan air bukan untuk keperluan sehari-hari seperti : tempat minum burung, vas bunga, barang-barang bekas (ban, kaleng, botol, plastik,dll).

Pada tempat penampungan air alamiah, nyamuk dapat berkembang biak pada tempat-tempat seperti : lubang batu/pelepah daun, tempurung kelapa, potongan bambu. Untuk pencegahannya, tidak ada vaksin yang tersedia secara komersial untuk penyakit DBD. Pencegahan utama demam berdarah terletak pada pemberantasan vektor nyamuk DBD.

Pemberantasan sarang nyamuk DBD adalah kegiatan memberantas telur, jentik dan kepompong nyamuk DBD di tempat-tempat pembiakannya. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah kesadaran akan kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan.

Penulis : Suci Purwati
Editor : Ping Darojat Gumilang

Leave a Reply