Diversifikasi Produk, Branding, dan Legalitas Usaha “Dapur Mbak Fat” Binaan Ranting Aisyiyah Boro Tanggulangin

Gambar 1. Kegiatan Abdimas pada UMKM “Dapur Mbak Fat”

Sidoarjo, 23 Januari 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan daya saing serta keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melaksanakan kegiatan Pelatihan Branding dan Keamanan Pangan bagi UMKM Dapur Mbak Fat. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jum’at, 23 Januari 2026, pukul 08.00–11.00 WIB, bertempat di Desa Boro, RT 06 RW 02 TPQ Al – Muhajirin. Melalui pelatihan ini, UMSIDA berupaya membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan, khususnya dalam membangun citra usaha serta memastikan keamanan produk pangan, guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran produk.

Gambar 2. Direktur DRPM Umsida bersama Tim Abdimas dan Mitra UMKM

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Dr. Sigit Hermawan, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Sigit Hermawan, S.E., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam membantu penguatan dan pengembangan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara akademisi dan pelaku usaha agar ilmu dan hasil penelitian dari kampus dapat diterapkan secara langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Gambar 3. Sambutan oleh Direktur DRPM Umsida

“Pelatihan ini bertujuan mengembangkan keterampilan teknis sekaligus membangun pola pikir kewirausahaan yang menekankan kualitas, inovasi, dan keberlanjutan usaha, sehingga UMKM mampu beradaptasi dengan perubahan pasar dan meningkatkan nilai tambah produk.” ujarnya.

Pelatihan ini diikuti oleh 12 peserta, yang terdiri dari pemilik dan pengelola UMKM Dapur Mbak Fat. Materi pelatihan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu diversifikasi produk, branding, dan legalitas, yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas pasar produk kuliner. Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber kompeten sesuai bidangnya. Materi diversifikasi produk disampaikan oleh Ibu Dewi Andriani, SE., MM yang merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Dalam pemaparannya, Ibu Dewi Andriani, SE., MM menjelaskan pentingnya diversifikasi produk sebagai strategi pengembangan usaha untuk memenuhi selera konsumen yang beragam. Ia memaparkan berbagai bentuk diversifikasi yang dapat diterapkan oleh pelaku UMKM, antara lain melalui variasi tingkat kepedasan, penambahan bahan pendukung seperti olahan laut, serta inovasi kemasan yang lebih menarik dan praktis. Melalui diversifikasi produk yang tepat, UMKM diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas pangsa pasar, serta memperkuat daya saing usaha.

Beliau juga menjelaskan bahwa branding produk sambal tidak hanya berkaitan dengan tampilan visual, tetapi juga mencerminkan identitas, kualitas, dan nilai produk yang ingin disampaikan kepada konsumen. Branding yang kuat dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen serta menjaga keberlanjutan usaha. Ia menegaskan bahwa produk dengan identitas merek yang jelas, kemasan yang menarik, dan kualitas yang konsisten akan lebih mudah dikenali pasar dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang. Selain itu, peserta dibekali pemahaman mengenai strategi membangun citra merek, mulai dari penentuan nama produk, desain kemasan, hingga cara memasarkan sambal secara efektif agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Gambar 4. Kegiatan Penyampaian Materi

Sementara itu, materi mengenai legalitas produk sambal disampaikan oleh Ibu Syarifa Ramadhani Nurbaya, S.TP., MP Dalam penyampaian materi tersebut, beliau menjelaskan pentingnya legalitas produk sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran. Pada sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman tentang perizinan usaha dan produk sambal, seperti PIRT dan sertifikasi halal, serta langkah-langkah yang perlu dipenuhi agar produk dapat dipasarkan secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ibu Syarifa Ramadhani Nurbaya, S.TP., MP menjelaskan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk sambal agar tetap sehat dan aman dikonsumsi. Ia menekankan bahwa proses pengolahan harus dilakukan dengan memperhatikan takaran bahan yang tepat, penggunaan bahan alami, serta penerapan prinsip higienitas tanpa menambahkan bahan pengawet kimia. Dengan pengolahan yang sesuai standar, sambal tidak hanya memiliki cita rasa yang konsisten, tetapi juga memiliki daya simpan yang lebih baik dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya menjaga kualitas produk, tidak hanya dari segi cita rasa, tetapi juga dari aspek keamanan dan identitas usaha. Melalui upaya tersebut, UMKM Dapur Mbak Fat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan serta memperkuat daya saing usaha di tengah persaingan bisnis kuliner.

Gambar 5. Sesi Tanya Jawab Peserta dan Narasumber

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan sesi tanya jawab antara peserta UMKM dan para narasumber yang secara khusus membahas diversifikasi produk sambal. Sesi ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi peserta dalam memperdalam pemahaman terkait pengembangan variasi sambal yang sesuai dengan selera konsumen. Melalui sesi tanya jawab tersebut, peserta secara aktif menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses produksi sambal sehari-hari, mulai dari penentuan tingkat kepedasan, variasi bahan tambahan, hingga kemasan produk, serta memperoleh masukan dan solusi secara langsung dari narasumber. Melalui pelaksanaan kegiatan dan diskusi tersebut, diharapkan UMKM dapat meningkatkan kualitas produk sambal, mengembangkan variasi produk secara berkelanjutan, serta memperkuat daya saing usaha. Dengan demikian, UMKM diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian warga Ranting Aisyiyah Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.