drpm.umsida.ac.id – Komitmen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) dalam memberdayakan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan pengabdian masyarakat bertema “Pendampingan Legalitas dan Penerapan GMP Bagi APUNA (Asosisai Pengusaha Nasyiyah) Wilayah Sidoarjo Sebagai Usaha Implementasi SDG’S”. Program ini melibatkan dosen dan mahasiswa dalam memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok APUNA Sidoarjo. Kegiatan berlangsung dalam dua tahapan, dengan fokus utama pada pendataan, edukasi, dan pendampingan teknis pembuatan NIB.
Legalitas Usaha
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah Identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai bukti pendaftaran dan legalitas usaha, serta memungkingkan pelalu usaha untuk menjalankan kegiatan bisnis secara sah. Manfaat memiliki NIB ssalah satunya adalah mempermudah perizinan usaha, memperoleh fasilitas pembiayaan serta peluang pelatihan dan pengadaan barang atau jasa pemerintah serta dapat meningkatkan kredibilitas usaha. NIB diterbitkan oleh Lembaga online single submission (OSS) untuk para pelaku usaha di Indonesia
Pendampingan kepada APUNA Wilayah Sidarjo
Tahapan awal dimulai dengan proses identifikasi peserta melalui kerja sama intensif antara tim pengabdian masyarakat dan pengurus kelompok Nasyiatul Aisyiyah. Dari hasil pendataan yang dilakukan, terjaring lebih dari 20 pelaku usaha yang aktif di berbagai bidang, mulai dari kuliner rumahan, kerajinan, hingga jasa. Pendataan ini menjadi landasan penting untuk memahami karakteristik usaha yang dijalankan serta kesiapan peserta dalam mengurus legalitas.
Setelah data dikumpulkan, tim melanjutkan dengan tahap klarifikasi untuk mengetahui status legalitas masing-masing usaha. Komunikasi dilakukan melalui platform digital seperti WhatsApp agar menjangkau peserta secara cepat dan efisien. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebagian kecil peserta telah memiliki Terdapat pula peserta yang merasa belum perlu mengajukan NIB karena alasan pribadi maupun kurangnya pemahaman.
Dalam proses ini, ditemukan berbagai hambatan yang dialami oleh peserta. Beberapa di antaranya mengaku belum memahami fungsi NIB secara menyeluruh, bahkan mengaitkan pengurusannya dengan kewajiban pajak yang dianggap menakutkan. Ketidaktahuan ini mendorong tim pengabdian untuk mengadakan sosialisasi edukatif yang membahas manfaat NIB bagi kelangsungan usaha, termasuk peluang akses permodalan, pelatihan, dan perlindungan hukum. Edukasi ini bertujuan mengubah persepsi negatif menjadi motivasi untuk melegalkan usaha mereka. Menariknya, salah satu momen penting dalam tahap pertama adalah kunjungan lapangan ke usaha milik Ibu Alda yang merupakan salah satu alumni UMSIDA yang kini mengelola Combies Baby and Kids Spa. Usaha ini baru berdiri secara resmi selama satu bulan, meskipun telah melayani jasa spa bayi selama dua tahun terakhir. Dalam wawancara, Ibu Alda mengungkapkan masih ragu untuk mengurus NIB karena belum memiliki pendapatan yang stabil. Ia juga mengaku masih menunggu restu dari orang tua untuk melanjutkan legalitas usaha. Tetapi ia berkomitmen dalam waktu dekat akan membuat NIB. “Saya belum yakin bisa konsisten dengan omset bulanan, apalagi ini usaha baru. Jadi, saya masih menunda dulu untuk membuat NIB, tapi saya juga pastinya akan membuat NIB” ujar Ibu Alda.

Memahami berbagai pertimbangan dari peserta, tim pengabdian masyarakat merancang tahap kedua sebagai agenda pendampingan teknis pembuatan NIB. Proses ini akan dilakukan baik secara luring maupun daring, menyesuaikan kenyamanan dan kesiapan peserta. Mahasiswa dilibatkan secara aktif dalam membantu peserta menyiapkan dokumen dan mengakses sistem OSS guna memastikan proses berjalan lancar. Pendekatan personal akan dilakukan agar setiap peserta merasa didampingi dan yakin untuk melegalkan usahanya.
Kegiatan pengabdian ini bukan hanya berdampak pada peningkatan legalitas usaha mikro, tetapi juga memperkaya pengalaman mahasiswa dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka belajar untuk mendengarkan, memahami, dan memberikan solusi atas persoalan riil yang dihadapi warga.
Dengan terselenggaranya program ini, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo berharap bisa menjadi jembatan yang menghubungkan pelaku UMKM dengan regulasi dan fasilitas formal. Harapannya, ke depan semakin banyak usaha kecil yang berani naik kelas, memiliki legalitas yang jelas, dan mampu bersaing secara sehat di pasar yang lebih luas.
by : Eka Sabela