Mahasiswa KKN-P Kelompok 7 Umsida Berpartisipasi dalam Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Balai Desa Kalipecabean

drpm.umsida.ac.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata – Pencerahan (KKN-P) Kelompok 7 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), ikut serta dalam membantu kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Balai Desa Kalipecabean, Selasa (08/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh warga Desa Kalipecabean, Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kepala Desa dan perangkat Desa Kalipecabean, Dinas Kepolisian, Kejaksaan Sidoarjo, serta dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Candi.

Kegiatan pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Pengadaan program ini dilatarbelakangi karena seringnya terjadi permasalahan yang dialami oleh masyarakat terkait sengketa lahan dalam lingkungan keluarga. Sehingga hal tersebut menyebabkan selisih paham dalam hubungan keluarga. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertahanan Nasional (BPN) telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk membantu menangani permasalahan tersebut.

Dalam penyuluhan ini disampaikan beberapa hal terkait pemahaman dan pengertian mengenai PTSL, persuaratan untuk mengikuti program tersebut dan hal-hal yang melanggar PTSL, serta membahas mengenai pengukuran dan perhitungan tanah menurut PTSL.

Kepala Desa Kalipecabean mengundang sekitar 180-200 warga Desa Kalipecabean untuk mengikuti kegiatan ini dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk melindungi hak tanah dan perlindungan hukum bagi masyarakat di sana. “Kegiatan ini diadakan untuk mengurangi konflik atau permasalahan dalam sengketa yang saat ini sering terjadi, selain itu untuk menjelaskan kepemilikan hak atas tanah,” tutur Arif Al-Ansori selaku Kepala Desa Kalipecabean.

Dalam penyuluhan ini, seluruh anggota Tim KKN-P Kelompok 7 Umsida ikut serta dalam membantu menyukseskan kegiatan tersebut. Tim terlibat untuk membantu mengatur kendaraan, pendaftaran di bagian registrasi, pembagian konsumsi, protokol kesehatan, operator musik, dirigen lagu, dan membantu membersihkan tempat kegiatan setelah penutupan acara.
Dari pelaksanaan kegiatan penyuluhan PTSL yang dilakukan di Desa Kalipecabean, seluruh perangkat desa serta pihak-pihak yang terkait berharap warga Desa Kalipecabean dapat melindungi hak tanah dan perlindungan hukum dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik. Sehingga tidak akan terjadi lagi permasalahan perebutan sengketa lahan di dalam lingkungan keluarga.

Penulis : Balqis Aulia Mu’afiqoh
Editor : Shinta Amalia Ferdaus

Leave a Reply