Persyaratan untuk Hak Cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI):
Langkah selanjutnya jika persyaratan sudah lengkap,
Kemudian submit / mengisi link form DRPM UMSIDA untuk pengajuan hak cipta yang akan diajukan melalui DRPM UMSIDA ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI):
https://bit.ly/formhkiDRPM