
Gambar 1. Kegiatan Serah Terima Modul
Tanggulangin, 03 Juni 2026 – Sebagai bentuk keberlanjutan Program Inovasi dan Hilirisasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo serta upaya memperluas manfaat kegiatan kepada masyarakat, tim pelaksana inovasi melakukan serah terima Modul Penyusunan HPP dan Laporan Keuangan Sederhana, Modul Digitalisasi, serta Modul Pengajuan Legalitas NIB dan Sertifikasi Halal kepada Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Boro pada Rabu (03/06/2026).
Kegiatan serah terima modul dilaksanakan secara simbolis oleh Ketua Tim Inovasi, Prof. Dr. Sigit Hermawan, S.E., M.Si., CIQaR., CRP., kepada Ketua PRA Boro, Ibu Hj. Latifah Hanum. Penyerahan modul ini merupakan bagian dari komitmen tim dalam memastikan keberlanjutan program pendampingan yang telah dilaksanakan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Boro, Tanggulangin, dan sekitarnya.
Sebagai bentuk keberlanjutan program dan upaya memperluas manfaat kegiatan kepada masyarakat, tim pelaksana inovasi melakukan serah terima Modul Penyusunan Harga Pokok Produksi (HPP) dan Laporan Keuangan Sederhana, Modul Digitalisasi UMKM, serta Modul Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal kepada Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Boro. Penyerahan modul ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendampingan dan pemberdayaan UMKM dapat terus berlanjut secara mandiri setelah program selesai dilaksanakan.
Modul-modul yang diserahkan disusun secara sistematis sebagai bahan pembelajaran sekaligus panduan praktis bagi para pelaku UMKM. Modul Penyusunan HPP dan Laporan Keuangan Sederhana membantu pelaku usaha memahami pengelolaan biaya produksi serta penyusunan laporan keuangan yang sederhana dan informatif. Modul Digitalisasi UMKM memberikan panduan mengenai pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pemasaran dan pengelolaan usaha. Sementara itu, Modul Pengajuan NIB dan Sertifikasi Halal dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dalam memahami tahapan pengurusan legalitas usaha dan sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh materi dalam modul disusun dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga dapat digunakan secara mandiri oleh para pelaku usaha dalam mengembangkan kapasitas dan daya saing usahanya.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Sigit Hermawan menyampaikan bahwa keberadaan modul ini diharapkan mampu menjadi sarana edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Melalui dukungan organisasi perempuan berbasis masyarakat seperti PRA Boro, proses pendampingan kepada UMKM dapat terus dilakukan secara berkesinambungan sehingga semakin banyak pelaku usaha yang mampu meningkatkan kualitas usahanya.
Ketua PRA Boro, Ibu Hj. Latifah Hamun, menyambut baik dan mengapresiasi program yang telah dilaksanakan oleh tim inovasi. Menurutnya, modul tersebut akan sangat bermanfaat dalam mendukung peningkatan kapasitas pelaku UMKM, khususnya dalam memahami pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal sebagai salah satu faktor yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Kegiatan serah terima modul ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris PRA Boro, Ibu Nur Anisah. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang telah diberikan kepada para pelaku UMKM serta menyatakan komitmen PRA Boro untuk memanfaatkan modul sebagai media edukasi dan pendampingan bagi anggota maupun masyarakat yang memiliki usaha.

Gambar 2. Prof Sigit memberikan penjelasan tentang modul yang diberikan
Kehadiran jajaran pengurus PRA Boro dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan kelembagaan yang kuat terhadap upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kapasitas UMKM. Sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembinaan usaha yang berkelanjutan, khususnya dalam aspek legalitas dan pemenuhan standar halal. Dengan diserahkannya modul pendampingan tersebut, diharapkan proses pembinaan UMKM dapat terus berjalan secara mandiri di bawah koordinasi PRA Boro. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendorong semakin banyak pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha dan sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing usaha di tingkat regional maupun nasional (Sintha.red)