Direktorat Riset Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui Pusat Studi Pendidikandan Budaya pada hari selasa 23 November 2021 menyelenggarakan Diskusi Publik Webinar dengan Tema Pro-Kontra Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, acara diawali oleh Dr Sigit Hermawan selaku Direktur DRPM UMSIDA dalam sambutannya mengungkapkan “Kami lebih mencoba responsif dengan meanggapi isu-isu yang berkembang di masyarakat salah satunya dengan mengadakan acara diskusi publik melalui Pusat Studi Pendidikan dan Budaya terkait dengan Pro Kontra Permendikbutristek Nomor 30, dengan menghadirkan para narasumber yang akan mengungkapnya sesuai dengan perspektifnya masing-masing, dalam waktu dekat DRPM juga akan mengadakan diskusi Publik dengan mengakat isu Pinjaman Olnlie melalui Pusat studi Ekonomi dan masalah sampah melalui Pusat Studi Lingkungan “.
Sambutan kedua disampaikan oleh Dr Hidayatullah, M.Si, selaku Rektor UMSIDA, dalam sambutannya Bapak Rektor mencermati diperlukan pemahaman yang holistik dalam menyikapi akar persolan kekerasan seksual demikikan juga dengan subtansi Permendikbutristek ini misalnya terkait dengan persoaolan mendasar adanya kekerasan seksual adalah maraknya tindakan asusial, lantas bagimana pemerintah lebih fokus pada tindakan asusila, terkait dengan Permendikbudristek perlu juga dipahami tentang beberapa hal pertama aktor proses perumusan kebijakan, kedua isi dari kebijakan, ketiga implementasi, keempat bagaimana dampak yang ditimbulkan, misal problem teknis terkait PT yang harus membuat Satgas yang cenderung memaksakan sampai pada perguruan tinggi akan diberikan sangsi, hal ini tentu tidak relevan”.
Acara dilanjutkkan dengan pemaparan materi yang disisi oleh para narasumber, pemateri pertama disampaikan oleh Muhammad Junaedi, S.Sos, M.Si yang membawakan materi dalam perspektif sosial budaya, kedua oleh Joko Susilo, M.Hum dengan membawakan dalang narasi kelir sesualitas, Rifqi Ridlo Pahlevy, M.H dengan perspektif hukumnyapenyaji terahir oleh Rieza Trihatmoko Sdari BEM UMSIDA. Kemudian acara ditutup oleh moderator Bapak Feri Tirton, M.Pd dalam penutupannya berharap dengan mengadakan acara ini kita selaku masyarakat bisa memahami lebih komprehensif tentang Permendikbudristek dan mengambil peran positif untuk membangun negara yang bermartabat dan bermoral. (M Jnd)