Pusat Studi Mental Health

Visi Pusat Studi Mental Health

“Menjadi pusat studi yang unggul dan inovatif dalam pengembangan penelitian, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta inovasi di bidang kesehatan mental berbasis pendekatan ilmiah, humanis, dan nilai-nilai Islam guna mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, tangguh, dan sejahtera.”

Misi Pusat Studi Mental Health

  1. Mengembangkan dan mengoordinasikan penelitian serta inovasi di bidang kesehatan mental yang berbasis bukti, multidisiplin, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
  2. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi, promosi, pencegahan, dan pemberdayaan untuk meningkatkan literasi serta ketahanan kesehatan mental masyarakat.
  3. Mendukung pengembangan pendidikan dan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang kesehatan mental yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Membangun kerja sama strategis dengan lembaga pendidikan, pemerintah, fasilitas layanan, organisasi profesi, komunitas, dan mitra lainnya dalam pengembangan kesehatan mental.
  5. Mewujudkan tata kelola pusat studi yang profesional, etis, akuntabel, dan berkelanjutan serta mendorong budaya akademik yang peduli terhadap kesehatan mental.

Tujuan Pusat Studi Mental Health

  1. Menghasilkan penelitian dan inovasi berkualitas yang berkontribusi terhadap pengembangan ilmu dan praktik kesehatan mental.
  2. Mewujudkan program pengabdian yang meningkatkan literasi kesehatan mental, ketahanan psikologis, dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kompetensi sivitas akademika serta masyarakat dalam memahami dan mempromosikan kesehatan mental.
  4. Memperluas jejaring kerja sama strategis untuk memperkuat riset, edukasi, pencegahan, dan pemberdayaan di bidang kesehatan mental.
  5. Mewujudkan tata kelola pusat studi yang profesional dan berkelanjutan serta membangun ekosistem akademik yang mendukung kesehatan mental.

Sasaran Pusat Studi Mental Health

  1. Meningkatnya jumlah dan kualitas penelitian, publikasi, inovasi, serta rekomendasi berbasis bukti di bidang kesehatan mental.
  2. Terlaksananya program edukasi, promosi, dan pemberdayaan kesehatan mental yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat.
  3. Meningkatnya literasi dan kompetensi sivitas akademika, tenaga pendidik, komunitas, dan masyarakat terkait kesehatan mental.
  4. Terjalinnya kerja sama aktif dan produktif dengan lembaga serta komunitas yang bergerak di bidang kesehatan mental.
  5. Terwujudnya tata kelola pusat studi yang efektif, etis, transparan, dan akuntabel serta meningkatnya budaya peduli kesehatan mental.