SIPRAJA atau disebut juga Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo merupakan sebuah aplikasi buatan pemerintah kabupaten Sidoarjo untuk memudahkan warga Sidoarjo dalam pengurusan surat menyurat berbasis e-goverment. Sehingga dengan adanya aplikasi SIPRAJA ini warga tidak perlu lagi datang ke kantor Balai Desa atau Kecamatan untuk mengurusnya.
Berdasarkan hasil survey desa, masih banyak warga Sidoarjo yang belum mengenal bahkan belum mengetahui adanya aplikasi SIPRAJA ini. Hal ini yang menjadi dasar dari Tim KKN-P 56 UMSIDA untuk memberikan sosialisasi kepada warga mengenai aplikasi SIPRAJA. Tujuannya agar warga mengetahui bahwa ada aplikasi yang dapat memudahkan warga dalam hal pembuatan surat.
Kegiatan ini dilaksanakan di 15 Rt selama 5 hari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi jumlah warga yang datang. Sosialisasi ini dilaksanakan mulai kamis, 18 Maret 2021 sampai dengan Rabu, 24 Maret 2021. Dalam 1 hari Tim KKN-P 56 bisa melaksanakan sosialisasi di 3 RT sekaligus. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara membagi 3 sesi untuk 3 RT dalam 1 hari. Sesi pertama kita laksanakan dari pukul 18.00 WIB, kemudian dilanjutkan sesi kedua pada pukul 19.00 WIB, sesi ketiga pada pukul 20.00 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut tim KKN-P kelompok 56 mengenalkan aplikasi SIPRAJA kepada warga, dengan menjelaskan secara langsung mengenai pemahaman, cara dan kegunaanya aplikasi SIPRAJA. Pada awal materi salah satu tim KKN-P 56 memberikan petunjuk pengurusan dokumen melalui aplikasi SIPRAJA pada warga, selanjutnya, warga dibimbing untuk mengunduh aplikasi SIPRAJA, cara mendaftar dan penggunaannya dengan benar serta menjelaskan kepada warga surat apa saja yang bisa dibuat pada aplikasi SIPRAJA tersebut.
Selama ini banyak warga mengeluhkan perihal lamanya pengurusan dokumen secara langsung. Hal tersebut karena pengurusan dokumen diwakilkan oleh orang lain. Selain itu banyaknya warga yang mengurus surat menyurat di balai desa. membuat antrian yang menyebabkan surat yang diajukan tidak kunjung jadi.
Rahma selaku warga RT 06 mengungkapkan bahwa “aplikasi ini akan sangat memudahkan kepengurusan surat menyurat dikemudian hari, serta lebih memudahkan bagi masyarakat. Sebab dapat dilakukan melalui smartphone tanpa harus datang langsung ke tempat yang dituju. Terlebih banyak warga yang juga bekerja yang kesusahan untuk mengeluangkan waktu hanya sekedar mengurus dokumen. Sehingga mereka merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi SIPRAJA” Ujarnya
Tim KKN-P 56 UMSIDA berharap dengan adanya sosialisasi mengenai aplikasi SIPRAJA tersebut dapat membantu pemerintahan desa Glagaharum dalam memperkenalkan SIPRAJA pada masyarakat dan
memudahkan warga dalam hal urusan surat menyurat. Terlebih lagi hasil dokumen dapat dicetak sendiri tanpa harus datang ke kantor pemerintahan desa.
Penulis : Asfirotul Cahyani dan Deva Vernandasari