Tim KKN-P 47 Desa Sawohan, Ubah Kotoran Kambing Jadi Pupuk Kompos

 

drpm.umsida.ac.id – Tim Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) 47 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) telah berinovasi mengolah kotoran kambing menjadi pupuk kompos, di Desa Sawohan, Selasa (15/02). Kotoran dari peternakan kambing milik salah satu warga Desa Sawohan yang bernama Majid inilah yang dijadikan tim KKN-P 47 Umsida mengolah menjadi pupuk yang bermanfaat.

Tim KKN-P 47 mengatakan kegiatan ini dapat menjadi salah satu kreativitas warga serta berupaya dalam kelestarian lingkungan. “Sebagai kreativitas tim kami dalam penghijauan Desa Sawohan, kita akan membuat pupuk kompos dari kotoran kambing,” ujar Devany salah satu anggota tim KKN-P 47 Umsida.

Peternakan yang dimiliki oleh Majid ini dimulai pada tahun 2006 dan disusul dengan peternak lainnya. Di kampung kambing ini terdapat 38 kandang dengan jumlah sekitar 3000 lebih kambing. “Peternakan ini sudah cukup terkenal, dan untuk sistem pemasarannya dari mulut ke mulut” ungkap Sri Mona istri peternak Majid.

Bahkan peternak pun juga menjual kotoran kambing dengan harga 1 karung Rp 11.000. Dalam membuat pupuk kompos, tim KKN-P 47 Umsida membutuhkan alat dan bahan seperti : Kotoran Kambing, EM4, air gula merah, sekam, tanah liat, cetok, karung, pacul, scrop, gunting dan pot untuk menanam tumbuhan atau tanamanan.

Sebelum dijadikan pupuk, kotoran kambing perlu disortir terlebih dahulu untuk memisahkan antara kotoran dan benda-benda asing yang kemungkinan tercampur ke dalamnya, seperti plastik, kayu, batu, dan lain-lain. Penyortiran dapat dilakukan bersamaan dengan penggemburan kotoran kambing sehingga proses penguraian berjalan lebih cepat.

Salah satu anggota KKN-P 47 Umsida, Nelly Kholifatur Rosyida menjelaskan bahwa kotoran yang sudah disortir langsung dihamparkan secara merata menjadi lapisan yang agak tipis agar memudahkan proses selanjutnya. “Kami perlu menyiapkan 5 liter air dan Effective Microorganism 4 (EM4) agar proses fermentasi pupuk kandang berjalan lebih cepat, 2 tutup botol cairan EM4 dan dicampurkan dengan 5 liter air,” jelasnya.

Nelly pun melanjutkan tim KKN-P 47 Umsida menambahkan molasses, tetes tebu, gula pasir, atau gula merah sebanyak 100 gram sebagai sumber nutrisi bagi bakteri-bakteri tersebut. Kemudian diaduk hingga semua bahan tercampur merata dan diamkan hingga bakteri di dalam EM4 mulai aktif. selanjutnya, memasukkan larutan ke sprayer agar mudah diaplikasikan.

Larutan EM4 disemprotkan pada hamparan kotoran kambing secara merata. Setelah benar-benar merata dan kotoran kambing agak lembap dengan tingkat kebasahan sekitar 30—40 persen, kemudian masukkan kotoran ke karung, tetapi jangan terlalu penuh. Ikat karung tersebut dengan tali dan letakkan di tempat teduh. Pupuk tersebut perlu dipantau setiap 2 minggu sekali.

Tim KKN-P 47 Umsida melakukan praktek bersama masyarakat desa sawohan. Pupuk kompos dari kotoran kambing ini dapat dimanfaatkan untuk pemupukan tanaman warga di desa Sawohan. Dengan kegiatan pengolahan pupuk kompos ini, tim KKN-P 47 berharap pembuatan pupuk kompos bisa dijual dan menjadi lowongan kerja bagi sebagian masyarakat sehingga mengurangi tingkat pengangguran masyarakat desa Sawohan.

Penulis : Nelly Kholifatur Rosyida dan Eka Nur Widyaningsih
Editor : Anis Yusandita

Leave a Reply