A. Persyaratan Penerima Hibah Buku Ajar Buku ajar diusulkan oleh Ketua penulis dengan persetujuan Ketua Program Studi dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Program Studi (lampiran 1), Surat program studi ini wajib disiapkan oleh penulis sendiri, Kaprodi hanya memberikan pertimbangan dan menyetujui. Kaprodi memberikan rekomendasi dengan memperhatikan ketentuan yang ada dalam SK ini; Satu mata kuliah...Read More