Arya Bimantara, Mahasiswa prodi hukum FBHIS KKN-P Klaster Mandiri Lamongan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo melakukan sosialisasi terkait pentingnya kesadaran hukum dan juga bantu tumbuhkan mentalitas positif serta jiwa ksatria untuk para santri Ma’had al-Furqon Muhammadiyah yang berada di desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Masih hangat diingatan kita tentang tragedi pembakaran Ma’had yang dilakukan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab yang menimpa salah satu amal usaha Muhammadiyah di desa laren, yakni Ma’had al-Furqon Muhammadiyah Laren. Tragedy tersebut seolah masih meninggalkan bekas yang kurang baik bagi warga Muhammadiyah dan secara khususnya kepada para santri Ma’had al-Furqon.
“Karena kejadian pembakaran pada saat itu, seluruh kegiatan ma’had kita hentikan total, kita tidak mau ambil risiko terutama terkait keselamatan para santri. Mau tidak mau hal kejadian pembakaran tersebut sedikit banyak masih melekat pada ingatan para santri.” Tutur Kyai M. As’ad AB. Selaku mudhir dari Ma’had al-Furqon.
Berangkat dari kepedulian akan keadaan santri dan juga AUM di Ranting Laren, Arya Bimantara Mahasiswa KKN-P UMSIDA kemudian membuat program guna membantu keadaan Ma’had pasca kejadian pembakaran tersebut. Bima, sapaan akrabnya yang juga merupakan alumni di MTs Muhammadiyah 14 Laren menuturkan bahwa adanya sosialisasi kesadaran hukum tersebut sangatlah penting, selain sebagai pendidikan tambahan juga bisa dijadikan sebagai sarana antisipasi manakala kedepannya terjadi suatu tindak kriminal di lingkungan Ma’had agar baik santri maupun musyrif tidak perlu kebingungan dalam menyikapi adanya kejadian kriminal.
Menurut penuturan Bima, setelah dirinya berkonsultasi dengan Bapak Ghozali Rusyid selaku DPL KKN-P Kecamatan Laren yang juga merupakan salah dosen Prodi Psikologi UMSIDA adalah sangat penting untuk melakukan pendidikan serta rekondisi karakter dan mental setelah adanya kejadian pembakaran Ma’had, tujuannya adalah untuk mengatasi trauma para santri dan juga menumbuhkan jiwa ksatria sehingga jikalau nanti ada kejadian serupa, mental para santri sudah terbentuk untuk menghadapi keadaan tersebut. Terebih lagi sangat penting untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya kesadaran hukum, sehingga nantinya mental yang sudah kuat terbentuk tersebut juga dibarengi dengan pemahaman tentang apa yang harus dilakukan secara hukum oleh para santri dan musyrif jika terjadi suatu tindak kriminal.
“Kegiatan dilakukan dengan pertama saya ikut aktif membina latihan Tapak Suci yang sudah di jadwalkan oleh ma’had, didalam latihan tersebut saya membuka disukusi dengan para santri terkait keadaan mental mereka pasca kejadian pembakaran dengan sedikit banyak memberi masukan-masukan pendidikan mental, kemudian 2 pekan terakhir baru saya lakukan sosialisasi hukumnya.” Kata Bima.
Dengan adanya kegiatan KKN ini pihak ma’had pun menyambut dengan baik, “iya, kami sangat mendukung program apapun yang memang bisa meningkatkan kualitas dan kompetensi para santri, dan saya rasa pendidikan mental di Tapak Suci juga sangat cocok untuk memperkuat keadaan psikologis para santri, plus juga agar santri disini yang sudah di didik dalam perkara agama dan akhlak bisa juga memahami perkara hukum-hukum umum yang berlaku di Negara Indonesia, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa membawa hal baik bagi kita semua khususnya di dalam lingkup menjaga Muhammadiyah” kata Mudhir Ma’had, Kyai M. As’ad AB.
Ditulis : Arya Bimantara,
editor : Ping darojat-