Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pencerahan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kunjungi produsen pengelolaan limbah serabut kelapa di Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (1/2). Kunjungan tersebut dilatarbelakangi dari ketertarikan mereka pada pengolaan limbah serabut kelapa yang dijadikan berbagai macam bentuk kerajian pot yang menarik. Dalam kunjungan ini, Yuli Wantoro, Produsen pengelolaan limbah serabut kelapa menyampaikan alasan mengelola limbah serabut kelapa menjadi produk, “Pengelolaan limbah serabut kelapa ini karena rasa prihatin saya kepada limbah yang menumpuk. Sehingga saya ingin mengelolanya menjadi kerajinan,” ujarnya.
Selain itu, tim KKN juga mendapatkan informasi kelebihan serabut kelapa. Yuli mengatakan, “serabut kelapa sendiri punya karakteristik semakin terkena air maka akan semakin tahan lama dan semakin kuat apabila dijadikan pot maka mengurangi penggunaan air karena serabut kelapa memiliki daya serap tinggi jadi tidak perlu menyiram tanaman secara rutin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuli mengungkapkan bahwa produksinya dilakukan 5 orang pekerja rumahan dan pemasarannya produknya sudah di pasarkan di beberapa daerah. “ untuk saat ini pemasarannya baru melalui bukalapak tapi masih belum ada pemesan, instagram masih empat bulan terakhir, melalui rekan rekan, pemasok pot dari beberapa kota, seperti kediri, jakarta dan terakhir paling jauh ke Nusa Tenggara Timur.”
Berdasarkan pemaparan tersebut, tim KKN-P Desa Besuk berinisiatif untuk membranding produk kerajinan limbah serabut kelapa, hingga meningkatkan meningkatkan minat masyarakat agar peduli terhadap limbah serabut kelapa dan bisa menjadi produk unggulan Desa Besuk. “Kami akan membranding limbah serabut kelapa ini melalui website,” ungkap Fadli ganing, Ketua Tim KKN-P Desa Besuk.
Menurut, Fadli mengelola limbah serabut kelapa menjadi kerajinan pot unik dapat memajukkan perekonomian Desa Besuk, serta masyarakat lebih memiliki rasa kepeduliaan terhadap limbah serabut kelapa.
Penulis : Mauludia juniarti
Editor : Asita Salsabilla M