Kekayaan Intelektual merupakan pengembangan bidang baru Direktorat Riset Pengabdian Masyarakat (DRPM) UMSIDA, dalam rangka memperkuat hal tersebut kami melakukan studi mentoring ke Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Malang (Sentra HKI UMM) pada hari Selasa 16 Juli 2019, yang secara ad hock sudah berdiri sejak tahun 2002. Bersama direktur DRPM Dr. Sigit Hermawan,S.E,.M.Si beserta kepala sie Pusat Studi & HKI Isna Fitria Agustina,S.Sos,.M.Si, Kasie penelitian Mulyadi, S.T,.M.T dan Kasie abdimas Rohman Dijaya,S.Kom,.M.Kom. Kami belajar bagaimana mengupayakan bidang KI ini mampu memacu pengembangan teknologi lisensi bagi penemu (inventor) dalam hal ini dosen atau mahasiswa dan investor (industri) maupun masyarakat secara luas dalam membuat start up bisnis.
Studi kami juga menjajagi kepastian adanya kerjasama Sentra HKI UMM dengan DRPM UMSIDA dalam hal pelatihan dan pendampingan dosen tentang KI baik berbentuk Hak Cipta maupun Paten (sederhana). Insya Allah kegiatan tersebut akan dihelat dalam bulan Agustus DRPM dengan materi pelatihan drafting paten yang meliputi aspek materi pembahasan dan mentoring drafting. Hasil studi mentoring ini diharapkan Bidang HKI UMSIDA mampu menjadi wadah interaksi mumpuni antara inventor dan user secara luas dan saling menguntungkan. (IFA)