Mahasiswa KKN-P 69 Umsida Berpatisipasi Menjadi Relawan Pembagian Sertifikat Tanah di Desa Watuagung

 

Drpm.umsida.ac.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) 69 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) ikut berpartisipasi menjadi relawan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan di Balai Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jum’at (04/02).

Salah satu mahasiswa KKN-P Kelompok 69, Erlinda Ribka Anggraeni mengatakan masyarakat terlihat antusias saat pembagian sertifikat tanah. “Warga berbondong-bondong datang lebih awal untuk menghindari terjadinya antrian panjang. Kesadaran masyarakat mengenai sertifikat tanah sangat penting karena digunakan sebagai bukti kepemilikan atau legalitas dan hak seseorang atas tanah atau lahan,” ujarnya. Acara pembagian sertifikat tanah tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.

Jika tidak memiliki sertifikat tanah akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya seperti dilakukan penggusuran oleh pihak pemerintah karena bukti kepemilikan tanah tersebut tidak jelas sehingga dianggap tanah tersebut milik pemerintah. Contoh lain seperti, jika seseorang ingin melakukan jual beli tanah juga tidak bisa dikarenakan tidak ada bukti kepemilikan tanah yang jelas.

“Kegiatan pembagian sertifikat tanah ini rutin dilakukan dalam satu minggu sekali, untuk minggu ini ada 279 sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat,” papar Cucu Bagus Dediyanto selaku sekretaris Desa Watuagung.

Tim KKN-P yang ikut serta membantu berjalannya kegiatan ini berjumlah dua orang yaitu Farah Nabilah dan Erlinda Ribka Anggraeni. Mahasiswa KKN-P 69 Umsida bertugas menerima undangan yang nantinya digunakan untuk pengambilan sertifikat tanah.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga jam dimulai pukul 08.00 – 11.00 WIB. Kegiatan ini berjalan dengan kondusif dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti menjaga jarak, tidak berkerumun, dan memakai masker.

Penulis : Farah Nabilah
Editor : Anis Yusandita

Leave a Reply