Bantu Para Pelaku UMKM Untuk Mendapatkan Keuntungan Usaha, KKN-P 70 Adakan Pendaftaran NIB

 

drpm.umsida.ac.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Pencerahan (KKN-P) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Kelompok 70 mengadakan kegiatan pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha di Balai Desa Pelintahan, Kabupaten Pandaan, Selasa (22/2).

NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. NIB ini seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi pengusaha yang wajib dimiliki oleh pegiat usaha baik kecil maupun menengah. NIB ini bisa memudahkan pelaku usaha untuk mengajukan izin usaha dan komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha masing-masing.

Antusias masyarakat desa cukup tinggi, banyak pelaku usaha yang ada di Desa Plintahan mendatangi Balai Desa guna untuk melakukan pendaftaran NIB.

Salah satu anggota KKN-P Umsida Kelompok 70, Yenni Seftiardiyah mengatakan bahwa timnya mengumpulkan data-data pelaku UMKM, kemudian diinputkan ke Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), “Masyarakat cukup membawa berkas-berkas yang dibutuhkan seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), berikutnya kami membantu melakukan pendaftaran hak akses usaha mikro dan kecil, dilanjut pengisian dan registrasi akun NIB secara online,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yenni menambahkan bahwa kelebihan dari pembuatan NIB Online tidak membutuhkan waktu lama, “Waktu yang dibutuhkan tidak lebih dari satu jam. Setelah selesai, maka surat NIB akan keluar dan bisa langsung dicetak,” tambahnya.

Dengan demikian diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan berusaha dan bisa memperbaiki perekenomian masyarakat di Desa Pelintahan.

Ditulis : Yenni Seftiardiyah
Editor : Asita Salsabilla Maharani

Leave a Reply